
loading…
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap istri dan dua anak dari bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin. Ilustrasi/Dok SindoNews
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, pihaknya juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset terkait perkara itu.
“Barang Bukti Tindak Pencucian Uang dari hasil tindak pidana narkotika disita dari ketiga tersangka tersebut, berupa rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, serta berbagai dokumen terkait,” kata Eko, Jumat (24/4/2026).
Baca Juga: Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Bandar Narkoba Koh Erwin
Ketiga orang itu yakni; Virda Virginia Pahlevi yang merupakan istri dari Koh Erwin. Kemudian, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia yang merupakan anak dari Koh Erwin.
Eko menyebut, dewasa ini, ketiga orang tersebut sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik dan bakal diterbangkan ke Jakarta menuju Bareskrim Polri.
“Untuk informasi lebih detail akan disampaikan pada kesempatan selanjutnya setalah ketiga tersangka tersebut tuntas dilakukan pemeriksaan awal,” ucap Eko.