
loading…
Menlu Sugiono. Foto/Riyan Rizki Roshali
“Tujuan pembahasannya ya kan tujuannya adalah menentukan mekanisme yang seharusnya ini gimana, yang seharusnya diambil langkah-langkahnya,” kata Sugiono kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Sugiono menjelaskan, proses pembahasan masih cukup panjang dan belum sampai di tahap pengambilan keputusan. “Prosesnya masih panjang, belum sampai ke, masih di tingkat teknis,” ujarnya.
Baca Juga: Isu Perjanjian Akses Udara untuk Militer AS, DPR: Seluruh Kerja Sama Harus Hormati Prinsip Kedaulatan
Sementara itu, terkait kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut akan memberikan akses khusus kepada Amerika Serikat (AS), Sugiono membantahnya.
Sugiono kembali menegaskan bahwa pembahasan tidak dimaksudkan untuk memberikan akses eksklusif. “Enggak, itu sebenarnya ya bukan memberikan akses eksklusif ya. Maksudnya itu kan satu yang kemarin disampaikan itu merupakan Letter of Intent ya kan, niat dari Amerika untuk itu, yang masih kita bahas kan seperti itu,” jelas dia.
(zik)