Bukan Hanya demi Pendapatan Negara



loading…

Menkeu Purbaya menegaskan, bahwa rencana perluasan basis pajak, termasuk wacana pengenaan pajak pada marketplace, bukan semata-mata dilakukan untuk mengejar pendapatan negara. Foto/Dok

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, bahwa rencana perluasan basis pajak, termasuk wacana pengenaan pajak pada marketplace , bukan semata-mata dilakukan untuk mengejar pendapatan negara. Fokus utama pemerintah adalah menciptakan level bermain yang sama (level playing field) antara pedagang konvensional dan platform digital.

Purbaya menjelaskan, bahwa aspirasi untuk mengatur ekosistem belanja online (daring) justru datang dari para pedagang di pasar tradisional yang merasa sulit bersaing dengan harga dan kemudahan di platform online.

“Permintaannya bukan dari masyarakat, bukan dari pedagang pasar, bukan itu. Dia minta di treat supaya yang di pasar tradisional bisa bersaing. Itu antara lain yang saya pikirkan utamanya, bukan mau dapetin income aja karena orang-orang kalau saya ke pasar itu mereka bilang, Pak, kami kalah sama online. Gini, aturlah Pak,” ungkap Purbaya ke awak media di Kemenkeu, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga: Purbaya Ungkap Rencana Pajak Toko Online Tunggu Ekonomi 6%

Terkait realisasi kebijakan tersebut, Menkeu memastikan pemerintah tidak akan terburu-buru. Purbaya menyatakan akan memantau kondisi daya beli masyarakat secara cermat, terutama setelah berakhirnya kuartal kedua tahun ini. Jika kebijakan tersebut dinilai akan menekan daya beli, maka pemerintah tidak segan untuk menghindarinya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *