
loading…
Menhaj Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan kenaikan biaya penerbangan haji 2026 imbas melonjaknya harga avtur akan dibebankan keuangan negara. Foto/SindoNews
Menhaj menyampaikan dalam forum rapat kerja (Raker), Komisi VIII DPR telah menyerahkan kepada Kemenhaj untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membahas skema pembiayaan kenaikan harga penerbangan tersebut.
Dalam kaitan ini, Kemenhaj telah membuat skema pembiayaan akan dilakukan dengan bersumber keuangan negara. “Tadi disebutkan bahwa keuangan negara. Keuangan negara bisa, bisa APBN bisa yang lainnya. Tapi secara umum siap untuk keuangan negaranya,” kata Menhaj di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Baca juga: Kemenhaj Beri Peringatan ke Maskapai soal Keterlambatan Distribusi Koper Jamaah Haji
Menhaj menyampaikan sekitar 10 hari yang lalu, Kemenhaj sudah menggelar rapat terbatas yang dipimpin oleh Menko Perekonomian untuk membahas hal ini.