
loading…
Pertamina Patra Niaga menegaskan informasi yang beredar di media sosial yang disebar pada keterangan (caption) video pada tautan akun https:/vt.tiktok.com/ZSHg8QpF8/ terkait adanya biaya pendaftaran pangkalan dan sub pangkalan LPG, khususnya LPG 3 kg ber
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun memastikan bahwa LPG 3 kg merupakan produk subsidi pemerintah yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat kurang mampu, sehingga penyalurannya mengacu pada kebijakan pemerintah dan mekanisme subsidi tepat sasaran.
“LPG 3 kg adalah produk subsidi yang pendistribusiannya diatur oleh pemerintah dengan sistem kuota, sehingga harus dipastikan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (14/4/2026).
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi LPG Berjalan Optimal
Roberth juga menambahkan bahwa masyarakat agar lebih waspada terhadap informasi yang menyesatkan dan meminta bayaran mengatasnamakan Pertamina, maupun Pertamina Patra Niaga melalui berbagai platform komunikasi termasuk media sosial yang bisa menyerupai akun resmi ataupun akun palsu seperti contoh tautan akun di atas.