Delpedro Cs Ajukan Kontra Memori Kasasi ke PN Jakarta Pusat



loading…

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Cs mengajukan kontra memori kasasi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Foto/SIndoNews

JAKARTA – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Cs mengajukan kontra memori kasasi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada hari ini. Langkah ini diambil merespons Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengajukan kasasi atas vonis bebas keempatnya.

Kontra memori kasasi itu diajukan Delpedro bersama staf Lokataru Foundation Muzzafar Salim, admin akun @gejayanmemanggil Syahdan Hussein, dan mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar

“Hari ini mengajukan kontra memori kasasi terhadap memori kasasi yang diajukan oleh penuntut umum,” kata Pengacara Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), Nabil Hafizhurrahman saat jumpa pers di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).

Baca juga: Kejagung Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Delpedro Cs

Nabil menyoroti boleh tidaknya jaksa mengajukan kasasi terhadap vonis bebas yang menjadi perbedaan antara KUHAP lama dan KUHAP baru.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *