Mendorong Tersangka Riza Chalid Dipulangkan ke Indonesia



loading…

Penetapan tersangka Riza Chalid oleh Kejagung dalam kasus Petral mendapatkan dukungan penuh sebagai bentuk dari reformasi migas. Foto/Dok

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan pengusaha M. Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Energy Trading Limited ( Petral ). Langkah berani ini mendapat dukungan penuh dari para aktivis reformasi migas yang berharap sang ‘aktor intelektual’ bisa segera dipulangkan ke tanah air.

Eks Anggota Satgas Anti Mafia Migas, Fahmy Radhi mendesak pihak berwenang untuk tidak berhenti pada penetapan status tersangka, tetapi juga memastikan kehadiran fisik Riza Chalid di depan meja hijau.

Fahmy mengungkapkan bahwa peran Riza Chalid dalam pengadaan BBM di masa lalu diduga sangat dominan melalui proses bidding yang janggal. Menurutnya, hampir seluruh pengadaan bahan bakar kala itu ditengarai mendapat dukungan penuh dari jaringan Riza.

Baca Juga: Peradilan In Absentia Dinilai Bisa Jadi Dasar untuk Merampas Aset Riza Chalid

“Saya harap Riza bisa didatangkan ke Indonesia, karena diduga perannya besar sekali. Saya berharap ada penegakan hukum yang nyata,” tegas Fahmy.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *