Prabowo Tanda Tangani Perpres Pembentukan Ditjen Pesantren



loading…

Santri pondok pesantren. Foto: Dok Kemenag

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai upaya memperkuat peran dan dukungan negara terhadap pesantren di Indonesia. Saat ini, Kementerian Agama (Kemenag) tengah mematangkan struktur organisasi dan tata kerja Ditjen Pesantren.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar memastikan bahwa proses pematangan ini bertujuan untuk mendalami seluruh kebutuhan dunia pesantren secara komprehensif. “Kita mencoba mendalami semua kebutuhan pesantren agar tidak ada yang tertinggal. Setidaknya ada tiga fungsi utama yang menjadi fokus, yaitu pendidikan, pemberdayaan, dan dakwah,” kata Thobib dalam keterangannya, dilihat Sabtu (4/4/2026).

Dalam rancangan yang disusun, Ditjen Pesantren diproyeksikan memiliki lima direktorat strategis, yakni: Direktorat Pendidikan Muadalah, Diniyah Formal, dan Kajian Kitab Kuning; Direktorat Pendidikan Ma’had Aly; Direktorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an; Direktorat Pemberdayaan Pesantren; serta Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren. Setiap unit disebut dirancang saling melengkapi dengan dasar kebutuhan riil di lapangan.

Baca juga: Ada Ditjen Pesantren, Wamenag: 42 Ribu Pondok Pesantren dan 11 Juta Santri Semakin Berdaya



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *