
loading…
Rismon Sianipar bakal merevisi penelitiannya terkait ijazah Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Jonathan Simanjuntak
Meski demikian, Rismon mengklaim klausul itu merupakan inisiatif pribadinya. “Itu, walaupun bagian dari perjanjian (RJ), itu memang inisiatif dari saya. Jadi, inisiatif atas pertanggung jawaban saya. Jadi, apa yang salah dengan itu?” ucap Rismon di Polda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026).
Rismon menjelaskan penerbitan revisi terkait penelitiannya juga menjadi pertanggungjawabannya sebagai peneliti. Bahkan lebih jauh, hal ini diyakininya juga untuk mendewasakan publik agar tidak menjadi korban terkait isu ijazah palsu Jokowi.
Baca juga: Rismon Sianipar Bakal Revisi Penelitian Ijazah Jokowi: Mungkin Sekitar 700 Halaman