
loading…
Olivia Nathania anak Nia Daniaty belum membayar kerugian Rp8,1 miliar kepada para korban penipuan CPNS bodong. Foto: Dok SindoNews
Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto, mengaku geram dengan proposal perdamaian yang ditawarkan pihak tergugat terkait pengembalian kerugian dengan total Rp8,1 miliar.
Dalam proposal perdamaian itu, Odie menyebut bahwa pihak Olivia hanya sanggup mencicil Rp7 juta per bulan.
“Ini adalah hasil yang menyedihkan dan juga memalukan ya untuk seorang keluarga pesohor, dengan menyatakan bahwa kesanggupannya hanya dengan cara mencicil selama tujuh juta sebulan,” ujar Odie Hudiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2026).
Baca Juga : Diminta Ganti Rugi Rp8,1 M, Olivia Nathania Ngaku Tak Punya Aset
Odie kemudian memprediksi jangka waktu pencicilan tersebut. Tawatan tersebut pun dinilia tak masuk akal karena membutuhkan waktu hampir satu abad untuk lunas.
“Uangnya itu Rp8,1 M. Tadi kami sudah hitung, kalau sebulannya tujuh juta, itu butuh waktu selama 96 tahun. Kita semua sudah pada mati, Bu ya. Dan kita nggak habis pikir itu loh,” ucap Odie.