
loading…
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 18 Maret 2026. Foto/Dok.SindoNews
“Di tengah relasi historis yang kerap tegang antara masyarakat sipil dan militer, respons cepat ini mengirimkan pesan penting bahwa hukum tetap harus ditegakkan tanpa memandang posisi korban maupun sensitivitas institusional,” ujar Selamat, Jumat (20/3/2026).
Baca juga: Soal Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Mahupiki: Peradilan Militer Paling Tepat
TNI melalui Pusat Polisi Militer telah menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Para terduga pelaku juga telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hal tersebut disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 18 Maret 2026.