
loading…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan kembali memeriksa Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Foto: Dok SindoNews
“Pasca dilakukan pengalihan jenis penahanan kembali ke rutan KPK, hari ini penyidik langsung menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka saudara YCQ,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/3/2026).
Budi menyebutkan, pemeriksaan dimaksudkan sebagai upaya cepat melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. “Pemeriksaan ini sebagai langkah cepat yang progresif dari penyidik untuk segera melengkapi berkas penyidikan perkara kuota haji ini,” ujarnya.
Baca juga: Gus Yaqut Kembali Dijebloskan ke Rutan, KPK Didesak Geber Penyidikan Kasus Kuota Haji