Kontroversi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Dikembalikan Lagi Jadi Tahanan Rutan KPK



loading…

KPK mengalihkan lagi penahanan tersangka dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menjadi tahanan Rutan KPK, Senin (23/3/2026). Sebelumnya, status tahanan rumah mantan Menag itu menjadi kontroversi. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan lagi penahanan tersangka dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menjadi tahanan Rutan KPK, Senin (23/3/2026). Sebelumnya, status tahanan rumah yang disandang mantan Menteri Agama itu menjadi kontroversi di ruang publik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pengalihan penahanan tersebut masih disertai serangkaian pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan. Dia tidak merinci kapan tepatnya Yaqut akan dialihkan ke tahanan Rutan KPK.

Baca juga: Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Dianggap Diistimewakan KPK

“Saat ini, pemeriksaan kesehatan oleh dokter masih berlangsung di RS Bhayangkara TK I R Said Sukanto, Jakarta Timur,” ujar Budi, Senin (23/3/2026).

Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan medis sebelum proses penahanan di Rutan KPK sepenuhnya dilanjutkan. “Kita sama-sama tunggu hasil tes kesehatan,” ucapnya.

Dia memastikan proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji tetap berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. KPK terus melengkapi berkas penyidikan untuk segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Dalam kesempatan itu, KPK juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang terus mengawal penanganan perkara tersebut. Pihaknya akan terus memberikan pembaruan perkembangan kasus Gus Yaqut.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terus mengawal dan mendukung KPK dalam penanganan perkara ini,” ucap Budi.

(jon)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *