
loading…
Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, Pencipta Lagu Nuansa Benig. Foto: Ravie Wardani
“Jadi pada kesempatan pagi hari ini, atas nama klien kami, Pak Keenan Nasution dan juga Rudi Pekerti, kami akan mencabut ya proses kasasi yang sedang berjalan di Mahkamah Agung saat ini,” ujar Minola Sebayang, kuasa hukum Keenan dan Rudi di Jakarta, Jumat (20/3/2026).
Minola menjelaskan, pada dasarnya kasasi itu tidak dapat otomatis dihentikan ketika tergugatnya meninggal dunia. Otomatis kasasi yang dilayangkan Keenan dan Rudi sebelum Vidi Aldiano meninggal dunia itu tidak bisa berhenti seperti kasus pidana.
Baca Juga : Vidi Aldiano Sudah Tiada, Keenan Nasution Tetap Lanjutkan Kasus Hak Cipta Lagu Nuansa Bening
Minola Sebayang, menegaskan bahwa perkara hukum yang melibatkan almarhum Vidi Aldiano masih berjalan meski tergugat telah dinyatakan meninggal dunia.