
loading…
Pakar Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai ada sejumlah perbedaan mencolok antara data Kepolisian dengan TNI dalam kasus penyiraman air keras ke Andrie Yunus. Foto/Dok.SindoNews
“Kami melihat antara data penyidik Polri dan TNI belum singkron. Kita melihat Polri sejak awal sudah memiliki data digital seperti CCTV lapangan dan lokasi kejadian,” kata Edi Hasibuan, Jumat (20/3/2026).
Baca juga: Disiram Air Keras, KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus
Data Kepolisian ini juga merupakan hasil penyidikan berdasarkan Scientific Crime Investigation. Secara hukum, kata Edi, data Kepolisian ini bisa dipertangjawabkan dalam proses hukum.
“Untuk menghindari kecurigaan masyarakat, sebaiknya penyidik kepolisian dan penyidik TNl melakukan koordinasi sebagai bentuk transparansi penanganan kasus ini agar prosesnya mendapat trust dari masyrakat,” kata Dosen Doktor Ilmu Hukum ini.
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menyebut, ada sejumlah kejanggalan yang hingga saat ini masih misteri soal data identitas dan jumlah pelaku yang terlibat. Polisi berkeyakinan pelaku lebih dari empat orang dan cara kerjanya terlatih dan terorganisir.