Polri-TNI Harus Cocokan Data dan Bukti



loading…

Pakar Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai ada sejumlah perbedaan mencolok antara data Kepolisian dengan TNI dalam kasus penyiraman air keras ke Andrie Yunus. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan menilai, ada sejumlah kejanggalan dan perbedaan mencolok antara data Kepolisian dengan TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Ketidaksingkronan data tersebut membuat penafsiran liar dari masyarakat bahwa aparat penegak hukum kurang serius menangani kasus ini.

“Kami melihat antara data penyidik Polri dan TNI belum singkron. Kita melihat Polri sejak awal sudah memiliki data digital seperti CCTV lapangan dan lokasi kejadian,” kata Edi Hasibuan, Jumat (20/3/2026).

Baca juga: Disiram Air Keras, KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus

Data Kepolisian ini juga merupakan hasil penyidikan berdasarkan Scientific Crime Investigation. Secara hukum, kata Edi, data Kepolisian ini bisa dipertangjawabkan dalam proses hukum.

“Untuk menghindari kecurigaan masyarakat, sebaiknya penyidik kepolisian dan penyidik TNl melakukan koordinasi sebagai bentuk transparansi penanganan kasus ini agar prosesnya mendapat trust dari masyrakat,” kata Dosen Doktor Ilmu Hukum ini.

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menyebut, ada sejumlah kejanggalan yang hingga saat ini masih misteri soal data identitas dan jumlah pelaku yang terlibat. Polisi berkeyakinan pelaku lebih dari empat orang dan cara kerjanya terlatih dan terorganisir.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *