
loading…
Ketua LMKN Mulhanan Tombututu. Foto/Humas LMKN.
Dalam distribusi yang dilakukan pada Rabu, 11 Maret 2025, LMKN menyalurkan beberapa kategori royalti kepada LMK yang menaungi para pemilik hak.
Baca juga: Di Tengah Duka Kepergian Vidi Aldiano, Unggahan Ahmad Dhani soal Royalti Tuai Kritikan
Royalti digital untuk periode Oktober–Desember 2025 sebesar Rp16.679.235.007 didistribusikan kepada Wahana Musik Indonesia (WAMI). Selain itu, WAMI juga menerima royalti dari pemanfaatan live event periode Juli–Desember 2025 sebesar Rp6.168.182.094.
Sementara itu, LMK Royalti Anugrah Indonesia (RAI) menerima royalti digital periode Oktober–Desember 2025 sebesar Rp678.526.458, serta royalti dari pemanfaatan live event periode Juli–Desember 2025 sebesar Rp29.705.315.