
loading…
Ketua Umum Badko HMI Sumut Muhammad Yusril Mahendra Butar-Butar. Foto: Istimewa
“Tindakan penyiraman air keras terhadap seorang aktivis yang memperjuangkan keadilan merupakan bentuk kekerasan yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga merupakan upaya intimidasi terhadap kerja-kerja advokasi masyarakat sipil,” kata Ketua Umum Badko HMI Sumut Muhammad Yusril Mahendra Butar-Butar dalam Diskusi Publik dan Pernyataan Sikap di Gedung Insan Cita Badko HMI Sumut, Medan, Selasa (17/3/2026).
Diskusi Publik dan Pernyataan Sikap terkait peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus itu menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan masyarakat sipil dan pengamat hak asasi manusia, di antaranya Irvan Syahputra selaku Direktur LBH Medan, Juniaty Aritonang selaku Sekertaris Eksekutif BAKUMSU, serta Rahmad selaku pengamat HAM yang memberikan perspektif kritis terhadap situasi perlindungan pembela HAM di Indonesia.
Baca juga: TNI: Penyelidikan Dugaan Keterlibatan Prajurit di Kasus Andrie Yunus Bakal Dilakukan Secara Transparan