Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Intimidasi terhadap Kerja Advokasi Masyarakat Sipil



loading…

Ketua Umum Badko HMI Sumut Muhammad Yusril Mahendra Butar-Butar. Foto: Istimewa

JAKARTA – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Utara (Sumut) buka suara merespons peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Badko HMI Sumut memandang penyiraman air keras tersebut merupakan upaya intimidasi terhadap kerja-kerja advokasi masyarakat sipil.

“Tindakan penyiraman air keras terhadap seorang aktivis yang memperjuangkan keadilan merupakan bentuk kekerasan yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga merupakan upaya intimidasi terhadap kerja-kerja advokasi masyarakat sipil,” kata Ketua Umum Badko HMI Sumut Muhammad Yusril Mahendra Butar-Butar dalam Diskusi Publik dan Pernyataan Sikap di Gedung Insan Cita Badko HMI Sumut, Medan, Selasa (17/3/2026).

Diskusi Publik dan Pernyataan Sikap terkait peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus itu menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan masyarakat sipil dan pengamat hak asasi manusia, di antaranya Irvan Syahputra selaku Direktur LBH Medan, Juniaty Aritonang selaku Sekertaris Eksekutif BAKUMSU, serta Rahmad selaku pengamat HAM yang memberikan perspektif kritis terhadap situasi perlindungan pembela HAM di Indonesia.

Baca juga: TNI: Penyelidikan Dugaan Keterlibatan Prajurit di Kasus Andrie Yunus Bakal Dilakukan Secara Transparan



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *