KPK Yakin Gus Yaqut Penuhi Panggilan Hari Ini



loading…

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut pada hari ini, Kamis (12/3/2026). KPK yakin Gus Yaqut akan memenuhi panggilan tersebut.

“Kami meyakini yang bersangkutan kooperatif dan akan memenuhi panggilan ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.

Diketahui, Gus Yaqut mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka oleh KPK. Namun, praperadilannya tidak diterima dan status tersangka sah. “Pemeriksaan terhadap Sdr. YCQ dalam status sebagai tersangka,” ujarnya.

Penetapan Tersangka Gus Yaqut

KPK mengumumkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji pada Jumat (9/1/2026). Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka bersama eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.

Baca Juga: Gugatan Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Segera Dipanggil KPK

“Kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *