
loading…
Kakak ipar terdakwa kasus pemerasan K3 Anitasari Kusumawati, Farida Astuti, mengaku diminta untuk membuka rekening. Namun, ia tidak diberi tahu tujuannya. Foto/Nur Khabibi
Hal itu terungkap saat Farida menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Senin (9/3/2026).
Dalam keterangannya, Farida mengaku diminta membuka rekening bank oleh terdakwa Anitasari. “Kalau saya nggak salah tuh (pembukaan rekening) sekitaran 2021 ya, tepatnya saya lupa,” kata Farida.
Farida menyatakan, ia diberi uang Rp1 juta terkait dirinya yang diminta untuk membuka rekening. Uang tersebut dimaksudkan untuk saldo awal.
“Itu yang dimasukkan ke dalam pendaftaran pembukaan rekening itu nomor HP saudara atau nomor HP-nya Bu Anita?” tanya jaksa.
Baca Juga: KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru di Kasus K3 Kemnaker, Ini Identitasnya