Komnas Perempuan Siap Kolaborasi dengan Menpora Erick Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Olahraga



loading…

Komnas Perempuan Siap Kolaborasi dengan Menpora Erick Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Olahraga

JAKARTA – Ketua Komisioner Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan), Maria Ulfah Anshor, menyesalkan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada para atlet panjat tebing Indonesia. Menurutnya, aksi tersebut mencederai marwah kelembagaan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI serta Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).

Dalam keterangan tertulis yang diberikan kepada Kemenpora, Jumat (6/3), Ia mengapresiasi respon cepat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir dalam membuka layanan pengaduan dan mengawal proses investigasi kasus.

“Saya mengapresiasi Menpora Erick dalam merespon secara cepat kasus dugaan pelecehan terhadap para atlet panjat tebing. Kanal pengaduan yang dibuka oleh Kemenpora merupakan langkah konkret yang dilakukan lembaga agar para korban dapat berbicara dan mendapatkan penanganan yang komprehensif,” ujarnya.

Maria Ulfah mengibaratkan kasus serupa layaknya fenomena gunung es, sehingga korban (atlet) yang berani berbicara lebih sedikit dibandingkan jumlah korban sebenarnya. Ia berharap Kemenpora memberikan pendampingan yang memadai agar para atlet merasa aman dan terlindungi.

“Ada tiga hal yang perlu dilakukan Kemenpora selanjutnya. Pertama, menyediakan layanan pengaduan yang mencakup layanan kesehatan, rehabilitasi sosial, dan layanan penegakan hukum. Poin pertama telah dilakukan dengan baik oleh Kemenpora. Kedua, memastikan korban mendapatkan hak bantuan dan perlindungan yang memberikan rasa aman. Terakhir, memastikan korban mendapat layanan pemulihan baik secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial,” paparnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *