
loading…
Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan Dokter Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Samira Farahnaz alias Doktif. Foto/Riyan Rizki
Pantauan di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) malam, terlihat Dokter Richard Lee dibawa keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan.
Terlihat Dokter Richard Lee keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Tangan Richard Lee diduga diborgol sembari ditutupi baju yang ia kenakan.
Baca Juga: Dokter Richard Lee Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Laporan Doktif
Dokter Richard Lee digiring ke Rutan Polda Metro Jaya. Dia tak menyampaikan sepatah kata saat digiring. Saat ditanyakan apakah Dokter Richard Lee ditahan, penyidik hanya mengangguk.