loading…
KPU RI melantik satu anggota KPU Provinsi dan 37 anggota KPU Kabupaten/Kota pada 10 provinsi periode 2024-2029. Foto/Danandaya Arya Putra/SINDOnews
Pelantikan anggota KPU daerah itu berlangsung di lantai 2, Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2024). Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, berharap anggota baru yang baru dilantik bisa menyesuaikan ritme kerja dalam penyelenggaraan pemilu.
“Kami berharap saudara sekalian segera menyesuaikan ritme kerja dengan ritme kerja yang ada di KPU. Kalau kita perhatikan di antara saudara-saudara sekalian sebagian besar yang terpilih adalah yang kemarin sudah menjadi anggota KPU kemudian masuk ke periode kedua, lalu sebagian lain belum pernah menjadi anggota KPU. Oleh karena itu segera menyesuaikan ritme kerja KPU,” ujar Hasyim dalam pidatonya.
Dia juga menegaskan, anggota baru ini harus bekerja sesuai peraturan perundang-undangan.
“Bekerja berdasarkan peraturan perundangan-undangan, maka kita akan kokoh memiliki pendirian dalam melaksanakan tugas-tugas, tidak mudah goyah, tidak mudah terombang ambing tidak mudah juga apa namanya mudah tergoda kemudian takut pada tekanan-tekanan karena pegangan kita adalah peraturan perundang-undangan,” katanya.
Diketahui, bedasarkan keputusan KPU Nomor 365 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten atau Kota pada 37, Kabupaten atau Kota di 10, Provinsi Terpilih Periode 2024 – 2029, maka diumumkan sebagai berikut:
1. Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Terpilih KPU Provinsi Maluku
Nama-nama calon anggota KPU Provinsi Maluku yang terpilih adalah:
1. Almudatsir Zain Sangadji
2. Engelbertus Dumatubun
3. M. Shaddek Fuad
4. Syarif Mahulauw
5. Wawan Kurniawan Susanto
2. Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Terpilih di Lingkungan Provinsi Riau