
loading…
Legal Counsel MNC Group Chris Taufik menilaia langkah CMNP mengajukan sita jaminan aset mengada-ada serta tidak diketahui maksud dan tujuannya. Foto/SindoNews
JAKARTA – Langkah PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dinilai tak berdasar terkait pengajuan permohonan sita jaminan aset atas sebuah rumah di Beverly Hills, AS yang disebut-sebut milik Hary Tanoesoedibjo (HT) ke majelis hakim. Pengajuan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru terkait daftar pengajuan sita jaminan aset yang telah dilayangkan CMNP sebelumnya.
Hal ini kembali disinggung oleh Legal Counsel MNC Group Chris Taufik usai mengikuti agenda sidang lanjutan dengan agenda sidang pembuktian tambahan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2026).
Baca juga: Serahkan 12 Bukti Tambahan ke Hakim, Kuasa Hukum MNC Tegaskan Gugatan CMNP Tak Masuk Akal
Chris kembali menyampaikan bahwa dirinya sudah memeriksa secara langsung terkait aset yang dimaksud. Dalam penelusurannya, tidak ditemukan ada satu aset pun yang mengatasnamakan HT maupun tergugat lainnya.