
loading…
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan telah menyita barang bukti elektronik dan lima mobil mewah dalam kasus OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Foto/SindoNews
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, barang bukti elektronik berupa percakapan grup WhatsApp. Adanya grup tersebut sebagai tempat laporan penarikan uang terkait praktik korupsi itu. Sejumlah barang bukti yang dimaksud ditampilkan dalam layar saat konferensi pers penahanan Fadia.
“Di mana saat melakukan penarikan tunai itu staf selalu melaporkan dan mendokumentasikan, jadi ini dokumentasi yang dilakukan staf saat menarik uang di mana uang tunai ini selanjutnya diberikan kepada Bupati,” kata Budi saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).
Baca juga: OTT Fadia Arafiq, KPK Ungkap Perusahaan Ibu Harus Menang meski Ada Tawaran Lebih Murah
Dalam kesempatan tersebut juga ditampilkan barang bukti mobil, yang terdiri dari Wuling Air EV, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire. “Kendaraan wuling atas penguasaan RUL (Rul Bayatun) Direkur PT RNB orang kepercayaannya Bupati,” ujarnya.
Budi melanjutkan, kendaraan yang disita itu dari berbagai lokasi, termasuk diamankan dari rumah dinas Fadia. “Ini terakhir kendaraan di rumah di Kota Wisata Cibubur,” kata Budi saat layar menunjukkan mobil Vellfire.
Sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.