
loading…
Sejumlah petinggi PBNU dan GP Ansor menghadiri sidang praperadilan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) di PN Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026). Foto/Achmad Al Fiqri
Kiai Amin mengaku hadir sebagai individu bukan mewakili lembaga. “Ya saya datang hari ini menyaksikan sidang sebagai pribadi ya, saya tidak mewakili PBNU,” kata Kiai Amin usai sidang kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Baca juga: Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Penetapan Tersangka Dinilai Tak Sesuai Prosedur dan Bertentangan dengan KUHAP Baru
Selain Kiai Amin, turut hadir Gus Irham (Sarbumusi), Hasanuddin Ali (Ketua PBNU), Ade Said Cipulus, Sekjen GP Ansor Rifqi A Al Mubaraq, Ketua PW Ansor Kaltim Murjani, Ketua PC Ansor Cirebon Ibnu Ubaidillah, Ketua PW Aceh Azwar A Ghani, Kasatkorwil DKI Tommy, Kasatkorwil Jabar Yudi, dan 60 mantan Petugas PPIH Arab Saudi Tahun 2024.
Sementara Gus Yaqut absen dalam sidang perdana praperadilan melawan KPK. Kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini menjelaskan, kliennya tak memiliki kewajiban untuk hadir dalam sidang praperadilan.
“Sebenarnya kalau untuk persidangan beliau tidak harus hadir, tapi jika memang memungkinkan mungkin nanti akan hadir kembali,” tutur Mellisa.