
loading…
Ketua Umum (Ketum) Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan mendampingi saksi Ronny Teguh yang membawa bukti dari Jepang ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/3/2026). Foto/Putranegara Batubara
“Bersama Doktor Ronny Teguh ini mendampingi sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu saudara Rismon Hasiholan Sianipar, S2 dan S3 di Yamaguchi,” kata Andi Azwan di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Status Tersangka Jadi Alasan Kuasa Hukum Jokowi Tolak Roy Suryo dan Rismon di Sidang CLS PN Solo
Andi menuturkan, pemeriksaan saksi ini untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) terkait dengan laporan dugaan ijazah palsu Rismon Sianipar.
“Dengan keyakinan penuh kita bahwa semua mens rea sudah ada dan pasal dituduhkan sudah ada hal yang cocok untuk itu,” ujar Andi.
Sementara itu, Ronny Teguh mengungkap membawa sejumlah alat bukti berupa dokumen. Nantinya hal itu bakal diserahkan semua ke penyidik untuk kepentingan barang bukti.