Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Bandar Narkoba Koh Erwin



loading…

Bareskrim Polri menangkap kurir narkoba jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar (Koh Erwin) yang menyetor uang ke eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Akhsan Al-Fadhil alias Genda, kurir narkoba jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar atau Koh Erwin.

Koh Erwin merupakan bandar yang diduga menyetor sejumlah uang ke eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Baca juga: Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Koh Erwin Terkait Kasus Eks Kapolres Bima

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, tersangka ditangkap pada Selasa, 24 Februari 2026 di sebuah warung makan di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Riau sekira pukul 22.00 WIB.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *