Perkara Korupsi Bea Cukai Berkaitan dengan Maraknya Rokok Ilegal



loading…

KPK menyebut ada keterkaitan antara perkara dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Bea dan Cukai dengan maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada keterkaitan antara perkara dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Bea dan Cukai dengan maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia.

“Apakah terkait juga dengan rokok ilegal yang saat ini marak? Salah satunya, benar gitu,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).

Penyidik KPK mendapati uang suap yang berasal dari perusahaan yang dikenai cukai. Modusnya oknum memalsukan cukai atau menggunakan cukai yang tidak sesuai produk.

Baca juga: Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Bakal Suburkan Rokok Ilegal

“Ada yang memang cukainya itu palsu atau dipalsukan. Ada juga modusnya itu yang cukainya dia menggunakan cukai yang tidak seharusnya,” ucapnya.

Menurut Asep, tak jarang cukai lebih murah dibeli banyak demi digunakan untuk barang cukai yang seharusnya bernilai lebih tinggi. Praktik ini secara otomatis menyebabkan penerimaan negara berkurang.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *