
loading…
Faozan Amar, Associate Professor Fakultas Ekonomi dan Bisnis UHAMKA. Foto/Istimewa
Associate Professor Fakultas Ekonomi dan Bisnis UHAMKA
INDONESIA resmi mengukuhkan diri sebagai negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country) menurut klasifikasi World Bank (2024). Secara nominal, Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia telah melampaui ambang batas yang ditetapkan lembaga tersebut. Sebuah capaian yang layak diapresiasi. Namun dalam perspektif ekonomi pembangunan, status ini bukanlah garis finis, melainkan pintu masuk menuju tantangan yang jauh lebih kompleks: ancaman middle income trap.
Pertanyaannya; apakah kita siap melakukan transformasi struktural secara konsisten dan berkelanjutan. Laporan Indonesia Economic Prospects 2024 yang dirilis World Bank mengingatkan bahwa tanpa reformasi produktivitas dan penguatan daya saing, pertumbuhan Indonesia berisiko stagnan di kisaran 5 persen per tahun. Stabil, tetapi tidak cukup untuk melompat menjadi negara maju.
Terjebak di Angka Lima Persen
Selama satu dekade terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif “anteng” di sekitar 5 persen. Data BPS (2025) menunjukkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen. Angka ini memang mencerminkan ketahanan ekonomi domestik, tetapi dalam konteks kompetisi regional, ia belum memadai.
Sebagai perbandingan, Vietnam mencatatkan pertumbuhan 8,02 persen pada periode yang sama (General Statistics Office of Vietnam, 2025). Sementara Malaysia dan China tetap menunjukkan akselerasi produktivitas melalui industrialisasi berbasis ekspor dan inovasi teknologi.
Masalahnya bukan semata-mata pada laju pertumbuhan, melainkan pada kualitasnya. Produktivitas tenaga kerja Indonesia masih tertinggal. Data Asian Productivity Organization (2024) menunjukkan skor produktivitas Indonesia berada di bawah Malaysia dan Thailand. Ini ironis di tengah narasi bonus demografi yang terus digaungkan.