Gus Yaqut Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel



loading…

Pengadilan Negeri PN Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK dalam kasus kuota haji, Selasa (24/2/2026). Foto/Ari Sandita

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ( Gus Yaqut ) oleh KPK dalam kasus kuota haji, Selasa (24/2/2026). Gus Yaqut terlihat hadir langsung dalam persidangan tersebut.

Berdasarkan pantauan, Gus Yaqut tiba di PN Jakarta Selatan sejak pukul 10.00 WIB, sebelum sidang digelar. Dia terlihat bersama tim hukumnya, termasuk Melissa Anggraini.

Gus Yaqut tak banyak berkomentar pada awak media tentang sidang perdananya itu. Dia hanya menyebutkan kabarnya baik dan siap menjalani sidang. “Alhamdulillah baik, siap,” katanya kepada awak media.

Baca Juga: KPK Minta Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda

Sementara, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku Termohon hingga kini masih belum terlihat. Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut KPK meminta agar sidang praperadilan ini ditunda.

Menurutnya, permintaan penundaan ini lantaran pihaknya tengah menghadapi praperadilan lainnya. “Mengingat tim secara paralel sedang mengikuti empat sidang prapid lainnya,” kata Budi, Selasa (24/2/2026).

(zik)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *