
loading…
Pengadilan Negeri PN Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK dalam kasus kuota haji, Selasa (24/2/2026). Foto/Ari Sandita
Berdasarkan pantauan, Gus Yaqut tiba di PN Jakarta Selatan sejak pukul 10.00 WIB, sebelum sidang digelar. Dia terlihat bersama tim hukumnya, termasuk Melissa Anggraini.
Gus Yaqut tak banyak berkomentar pada awak media tentang sidang perdananya itu. Dia hanya menyebutkan kabarnya baik dan siap menjalani sidang. “Alhamdulillah baik, siap,” katanya kepada awak media.
Baca Juga: KPK Minta Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda
Sementara, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku Termohon hingga kini masih belum terlihat. Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut KPK meminta agar sidang praperadilan ini ditunda.
Menurutnya, permintaan penundaan ini lantaran pihaknya tengah menghadapi praperadilan lainnya. “Mengingat tim secara paralel sedang mengikuti empat sidang prapid lainnya,” kata Budi, Selasa (24/2/2026).
(zik)