Kekacuan Tarif Trump, Dolar AS Babak Belur di Pasar Asia



loading…

Mata uang di kawasan Asia menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Senin (23/2). FOTO/Reuters

JAKARTA – Mata uang di kawasan Asia menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Senin (23/2), menyusul keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif darurat Presiden Donald Trump. Putusan ini memicu ketidakpastian baru dalam perdagangan global dan membangkitkan kembali narasi “jual Amerika” yang telah menekan aset-aset AS sepanjang tahun terakhir.

“Lingkungan tarif kini lebih tidak terduga daripada sebelumnya, dan ketidakpastian merugikan bagi setiap ekonomi atau pasar,” kata Rodrigo Catril, analis strategi FX senior di NAB dikutip dari CNA.

Baca Juga: Tak Hanya Beras Ribuan Ton, Indonesia Setujui Impor 580.000 Ekor Ayam dari AS

Berdasarkan data Trading Economy, indeks dolar AS anjlok di awal perdagangan Asia, merosot 0,4% terhadap yen Jepang ke level 154,36 dan melemah 0,5% terhadap franc Swiss. Pelemahan ini memperpanjang tren negatif indeks dolar yang telah turun sekitar 8% dalam 12 bulan terakhir, setelah ditutup pada level 97,80 pada akhir pekan lalu.

Koreksi tajam ini dipicu oleh putusan Mahkamah Agung AS dengan suara 6-3 yang menyatakan bahwa Trump melampaui kewenangannya dalam menggunakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional 1977. Meski Trump merespons cepat dengan mengumumkan tarif baru sebesar 10% hingga 15% berdasarkan Pasal 122 UU Perdagangan 1974, pasar menilai posisi hukum Presiden Trump jauh lebih rapuh.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *