
loading…
Sebanyak 4.725 WNI terjerat sindikat penipuan daring atau online scam meminta untuk dipulangkan dari Kamboja. Jumlah ini melonjak dibandingkan tahun 2025. Foto/Kemlu
“Jumlah ini 92% dari total kasus sepanjang tahun 2025, yang tercatat sebanyak 5.088 WNI. Hal ini menunjukkan tingginya lonjakan kasus WNI yang ditangani KBRI Phnom Penh di awal tahun 2026 ini,” tulis keterangan Kemlu dalam laman resminya, Minggu (22/2/2026).
Baca juga: Bukan Sekadar Korban, WNI di Kamboja Bisa Jadi Tentara Bayaran Digital
Kemlu mencatat bahwa dalam sepekan terakhir per 16-22 Februari 2026, jumlah WNI bermasalah eks sindikat penipuan daring di Kamboja yang pulang ke Indonesia sebanyak 462 WNI dengan membeli tiket secara mandiri setelah sebelumnya dapatkan berbagai fasilitasi dari KBRI Phnom Penh. Kepulangan terbanyak pada 22 Februari 2026, dengan jumlah 131 WNI.