
loading…
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Foto/YouTube Polres Bima Kota
Kemudian, dia menyatakan, keduanya mendapat setoran uang sebesar Rp400 juta per bulan. Uang itu, dibagikan dengan jatah Rp300 juta kepada Didik dan sisanya untuk Malaungi.
“Jadi mulai dari bulan Juni, Kasat itu mungut uang dari bandar atas nama B. Setiap bulan sekitar Rp400 juta, Kasat kebagian Rp100 juta, Kapolres kebagian Rp300 juta,” kata Zulkarnain kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).
Baca juga: Kubu AKBP Didik Putra Kuncoro Bantah Penyimpangan Seksual, Polri Fokus Usut Kasus Narkoba
Dia menambahkan, setoran itu terus diterima keduanya hingga mencapai Rp1,8 miliar. Ia mengatakan setoran dari bandar B berhenti lantaran mengaku sudah tidak sanggup lagi.
Kemudian, kata dia, Malaungi kembali mencari sosok bandar lain dan bertemu dengan jaringan KE. Ia mengatakan kepada Malaungi bandar KE menyanggupi pemberian dana sebesar Rp1 miliar.