
loading…
Ruas Tol Serang–Panimbang Seksi 2 dari Rangkasbitung hingga Cileles akan difungsikan saat arus mudik dan balik Lebaran 2026. Foto/SindoNews
Kebijakan itu berlaku mulai H-7 hingga H+7 Lebaran, yakni 12–26 Maret 2026. Jam operasional diberlakukan setiap hari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Direktur Utama PT Wijaya Karya Serang Panimbang, Iwan Julianayah, mengatakan pengguna jalan hanya akan dikenakan tarif untuk Seksi 1. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati tambahan akses konektivitas tanpa biaya tambahan di Seksi 2.
Baca juga: Pemerintah Prediksi Pergerakan Mudik Lebaran 2026 Turun 1,7%
Menurut Iwan, pengoperasian fungsional ini diharapkan mampu mengurai kepadatan lalu lintas serta memperlancar arus kendaraan selama mudik dan arus balik. “Adapun jalur yang dibuka mencakup akses menuju Cikulur, Cileles, serta arah Jakarta/Merak,”kata Iwan, Sabtu (21/2/2026).