Kesepakatan Dagang Amerika-Indonesia Perkuat Hubungan Kedua Bangsa



loading…

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menilai, kesepakatan dagang Amerika-Indonesia perkuat hubungan kedua bangsa. Foto/SindoNews

JAKARTA – Komisi I DPR mengapresiasi kesepakatan perdagangan antara Amerika Serikat dan Indonesia yang baru saja ditandatangani Presiden Donald J. Trump dan Presiden Prabowo Subianto di Washington, D.C, pada 19 Februari 2026. Pasal perdagangan digital dan teknologi menjadi tonggak penting dalam memperkuat hubungan strategis kedua negara.

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menilai, penghapusan hambatan tarif atas produk intangible, penangguhan kewajiban deklarasi impor bagi transmisi elektronik, serta kepastian hukum bagi perpindahan data lintas batas, kesepakatan ini secara langsung dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memperlancar arus perdagangan digital, meningkatkan efisiensi, dan memperluas peluang usaha.

“Dampak positif tersebut tidak hanya memperkuat fondasi ekonomi nasional, tetapi juga menegaskan arah baru menuju era kemitraan yang lebih erat, yang oleh para pemimpin disebut sebagai New Golden Age bagi aliansi Indonesia dan Amerika,” kata Dave, Sabtu (21/2/2026).

Baca juga: Resmi! Prabowo dan Trump Teken Perjanjian Dagang, Tarif 1.819 Produk Jadi 0%

Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 ini berpendapat, komitmen Indonesia untuk menghapus tarif atas produk intangible serta menangguhkan kewajiban deklarasi impor bagi transmisi elektronik menciptakan kelancaran arus perdagangan digital.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *