Antam dan PTBA Sandang Status Persero, Danantara Pastikan Tetap di Bawah MIND ID



loading…

Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menegaskan bahwa perubahan status PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menjadi Persero tidak berarti kedua perusahaan tersebut keluar dari struktur holding industri pertambangan MIND ID. Penyesuaian status ini merupakan implementasi dari ketentuan Undang-Undang BUMN terbaru yang mewajibkan kepemilikan saham negara secara langsung sebesar satu persen pada perusahaan-perusahaan pelat merah berskala besar.

“Memang di undang-undangnya itu, lihat undang-undang BUMN yang baru, nah kan di situ ada kepemilikan 1% dari negara kan, untuk yang besar-besar itu. Jadi statusnya makanya jadi BUMN, tapi tetap di bawah MIND ID,” ucap Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/2/2026).

Baca Juga: Perampingan BUMN Dikejar Selesai Tahun Ini, Danantara Ungkap Nasib Karyawan

Dony menjelaskan bahwa ketentuan kepemilikan saham negara secara langsung ini nantinya juga akan berlaku bagi BUMN besar lainnya pasca-peralihan entitas ke bawah naungan Danantara. Dengan demikian, perubahan status ini merupakan penyesuaian administratif semata dan tidak mengubah struktur kepemilikan maupun pengelolaan perusahaan dalam holding BUMN pertambangan.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *