
loading…
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto/Nur Khabibi
Hal itu sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Ditjen Bea Cukai beberapa waktu lalu. “Peristiwa tertangkap tangan terduga pelaku tindak pidana korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menjadi pemantik untuk memperkuat pembenahan tata kelola sektor impor dan layanan kepabeanan nasional ke depannya,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/2/2026).
“Perkara ini mengungkap area perbatasan hingga pascaperbatasan masih menyimpan celah korupsi yang berdampak langsung pada penerimaan negara dan stabilitas perdagangan nasional,” sambungnya.
Baca juga: Penampakan 5 Koper Berisi Duit Rp5 Miliar dalam Penggeledahan Kasus Suap Bea Cukai
Budi mengungkapkan, modus perkata tersebut merekayasa jalur impor melalui manipulasi parameter jalur merah dan jalur hijau, termasuk pengaturan rule set sebelum dimasukkan ke mesin pemindai. “Modus ini memungkinkan sejumlah barang ‘otomatis lolos’ dari pemeriksaan fisik semestinya, termasuk barang yang terindikasi palsu dan ilegal,” ujarnya.