
loading…
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/Aldhi Chandra
“Ini kan kemarin terpaksa karena ada perlambatan signifikan. Pilihannya yang mana? Ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit, tetapi ekonomi kita selamat habis itu kita tata ulang semuanya,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa seperti dikutip, Minggu (15/2/2026).
Baca Juga: Utang Indonesia Naik Tembus Rp9.637 Triliun, Nyaris 50% dari PDB
Berdasarkan data resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan yang dirilis Jumat (13/2/2026), posisi utang tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp229,26 triliun dibandingkan akhir September 2025. Purbaya menjelaskan, meski terjadi peningkatan volume, rasio utang terhadap PDB masih berada di bawah ambang batas 60 persen sebagaimana diamanatkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara, sehingga dinilai masih aman dan terkendali.