
loading…
Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa atau anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza menganggap tuntutan 18 tahun penjara yang dilayangkan Jaksa telah mengesampingkan fakta persidangan. Foto: Achmad Al Fiqri
“Tuntutan pada saya ini mengesampingkan fakta persidangan, bahwa semua saksi yang dihadirkan itu sudah bilang saya tidak terlibat dalam perkara ini. Saya mohon keadilan untuk saya,” ujar Kerry usai jalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Kendati demikian, Kerry berharap, Presiden Prabowo Subianto dapat bersimpati atas penanganan kasus yang menerpa dirinya. Ia berharap, Prabowo dapat melihat kasusnya secara objektif.
Baca juga: Kerry Adrianto Anak Riza Chalid Dituntut Hukuman 18 Tahun Penjara di Kasus Tata Kelola Minyak