
loading…
Prajurit TNI mengikuti parade alutsista peringatan HUT ke-78 TNI di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Foto/Arif Julianto
“Sektor ini ditempatkan sebagai bagian penting dari upaya mewujudkan kemandirian bangsa, dengan dukungan kebijakan yang konsisten, anggaran yang berkesinambungan, serta sinergi antara BUMN, BUMS, dan sektor keuangan,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).
Politikus Partai Golkar ini berpandangan bahwa strategis untuk meningkatkan industri pertahanan dalam negeri dibutuhkan, di antaranya konsistensi implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, khususnya terkait kewajiban penggunaan produk dalam negeri.
Baca juga: APBN 2026 Jadi Ujian Konsistensi Membangun Industri Pertahanan dalam Negeri
Selanjutnya, optimalisasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada setiap pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Kemudian, diperlukan roadmap jangka panjang industri pertahanan nasional yang terintegrasi antara Kementerian Pertahanan, BUMN, swasta, dan lembaga riset.
Selain itu, insentif fiskal dan non-fiskal dibutuhkan, termasuk kemudahan pajak dan dukungan riset dan pengembangan (R&D). Lalu, transfer of technology (ToT) yang terukur, bukan sekadar perakitan, tetapi penguasaan desain dan rekayasa.