
loading…
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno (tengah) menjadi saksi ahli Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/2/2026). Foto/Ari Sandita Murti
Oegroseno menyatakan bakal menyampaikan tentang pengalamannya selama berdinas di Polri.
Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Ajukan Din Syamsuddin dan Mantan Wakapolri Oegroseno sebagai Ahli
“Saya akan memberikan keterangan nanti berkaitan dengan pekerjaan, pengalaman saya, pengabdian saya selama 35 tahun, 2 bulan di Kepolisian Negara Indonesia,” ujar Oegroseno kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Dia sempat menceritakan kilas baliknya dahulu saat dia berpangkat Letnan Dua Polisi, yang mana dia baru lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol). Dia menghadap Kapolda Metro Jaya, Jenderal Anton Sujarwo, yang mana Kantor Kapolda dahulu berada di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Jadi, sebagai Bhayangkara tua, abdi negara, abdi utama dari negara dan bangsa, tidak boleh berhenti untuk mengikuti perkembangan institusinya. Bhayangkara tua itu berhenti melihat institusinya pada saat dimakamkan di Taman Makam Pahlawan atau Taman Makam Bahagia,” tuturnya.