
loading…
Menteri Bahlil Lahadalia mengungkapkan saat ini Kementerian ESDM sedang mengkaji ulang pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang emas Martabe di Sumatera Utara. Foto/Dok
Namun Bahlil menegaskan secara administratif pencabutan tersebut belum dilakukan. “Sampai dengan sekarang, Martabe itu diumumkan untuk dicabut, tetapi pencabutannya itu kan dilakukan oleh Kementerian ESDM. Artinya sampai dengan sekarang itu belum ada pencabutan untuk urusan administrasinya,” ujar Bahlil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Bahlil pun mengatakan telah berdiskusi dan meminta arahan Presiden Prabowo Subianto terkait perkembangan tambang Martabe. Saat ini tim Kementerian ESDM masih melakukan pendalaman. Baca Juga: Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Danantara Siap Ambil Alih
“Untuk beberapa perkembangan menyangkut dengan tambang yang di Sumatera Utara apa namanya? Martabe. Saya sudah melakukan diskusi dan sudah meminta arahan dari Bapak Presiden dan kita sekarang lagi melakukan kajian,” jelasnya.
Sambung Bahlil menegaskan, jika hasil kajian tidak menemukan adanya pelanggaran berat, maka pemerintah akan mempertimbangkan aspek keberlanjutan investasi serta penciptaan lapangan kerja di daerah. Baca Juga: Kelola Logam Tanah Jarang, Danantara Bentuk Perminas jadi BUMN Baru