Richard Lee Kecewa Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim



loading…

Richard Lee kecewa karena gugatan praperadilan ditolak hakim. Foto: Ravie Wardani. Foto: Instagram

JAKARTA Richard Lee kembali absen dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/2/2026).Adapun sidang hari ini digelar dengan agenda putusan. Dalam sidang tersebut, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Esthar Oktavi, menolak gugatan praperadilan Richard sehingga dirinya tetap menyandang status tersangka atas laporan Dokter Detektif alisa Doktif.

Penolakan itu pun membuat pihak Richard kecewa. Namun, tim kuasa hukumnya, Agustinus Andre Ciputra, enggan menjelaskan rinci soal tanggapan pihaknya terkait penolakan ini.

“Ya itu kalau kecewa pasti ada lah. Nanti kita kasih statement lebih lengkap lah ya nanti kita kabarin,” kata Agustinus Ciputra usai persidangan.

Baca Juga : Praperadilan Richard Lee Ditolak Hakim, Doktif Sujud Syukur di Ruang Sidang

Soal pemeriksaan lanjutan sang klien di Polda Metro Jaya, Agustinus juga belum mau menanggapinya.Ia menyarankan awak media untuk menanyakan langsung kepada pihak penyidik.

“Silakan ditanyakan ke Polda Metro Jaya kalau masalah itu karena kami masih belum ada kabar lagi ya,” ucap dia.

Sebagai pelapor, Dokter Detektif alias Doktif juga turut hadir dalam persidangan tersebut. Ia bahkan bersujud syukur sebagai bentuk rasa syukur karena permohonan Richard Lees resmi ditolak.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *