Pemberantasan Korupsi di Indonesia Dinilai Temui Jalan Buntu



loading…

Seminar nasional bertajuk Profesionalisme Penegakan Hukum dan Pengaruhnya terhadap Iklim Usaha di Jakarta, Rabu (4/2/2026). FOTO/IST

JAKARTA – Wacana pemberantasan korupsi di Indonesia dinilai tengah mengalami kebuntuan serius. Alih-alih menjadi instrumen keadilan dan penguatan demokrasi, praktik penegakan hukum justru kerap dipersepsikan sebagai alat kekuasaan untuk menekan, mengendalikan, bahkan menyingkirkan lawan politik dan kepentingan tertentu.

Pandangan tersebut disampaikan Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas sekaligus aktivis politik dan hukum, Feri Amsari, dalam seminar nasional bertajuk “Profesionalisme Penegakan Hukum dan Pengaruhnya terhadap Iklim Usaha” di Grand Capitol Ballroom, Hotel Manhattan Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Feri menilai, selama hampir tiga dekade terakhir Indonesia tidak pernah memiliki peta jalan yang konsisten dalam pemberantasan korupsi. Pada fase awal berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), muncul apa yang ia sebut sebagai “generasi emas”, di mana keberanian dan integritas menjadi fondasi utama. Namun, seiring waktu, aktor politik justru belajar bahwa cara bertahan bukan dengan melawan korupsi, melainkan dengan melemahkan lembaga antikorupsi.

“Kita perlu bertanya dengan jujur, apakah kita sedang memberantas korupsi atau justru sedang merawatnya?” tegas Feri.

Menurutnya, salah satu kesalahan mendasar dalam pemberantasan korupsi adalah pendekatan yang menjadikan semua pihak sebagai target. Ia menilai mustahil satu lembaga mampu memberantas seluruh praktik korupsi di negara sebesar Indonesia tanpa fokus pada akar persoalan.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *