
loading…
Adies Kadir. Foto/Dok IMG
JAKARTA – Adies Kadir segera menjadi hakim konstitusi atau hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa pengucapan sumpah segera dilakukan.
“Direncanakan akan dalam waktu 1-2 hari ke depan ini,” ungkap Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Prasetyo menegaskan bahwa pengucapan sumpah Adies Kadir sebagai hakim MK akan diucapkan di depan Presiden Prabowo Subianto. “Mengucapkan sumpah di depan Presiden.”
Baca Juga: Prabowo Sudah Teken Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK
Diketahui, perihal pengucapan sumpah atau janji hakim konstitusi ini diatur dalam UU Mahkamah Konstitusi (MK). Pengucapan sumpah atau janji dilakukan di hadapan Presiden.