Ambil CCTV, Sopir Inara Rusli Bantah Isu Rekaman Diperjualbelikan



loading…

Kuasa hukum sopir Inara Rusli menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat jahat saat mengambil CCTV rumah Inara Rusli. Foto/IG Inara Rusli.

JAKARTA – Kuasa hukum sopir Inara Rusli , Sukardi Amir menegaskan bahwa kliennya yaitu Agung Maryanto tidak memiliki niat jahat saat mengambil CCTV rumah Inara Rusli. Pernyataan ini disampaikan usai Agung diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Senin (2/2/2026).

Menurut Sukardi, pengambilan CCTV tersebut berawal karena adanya kecurigaan orang asing di dalam rumah. Di mana Agung mendapat laporan dari asisten rumah tangga (ART) soal suara mencurigakan di lantai tiga.

Baca juga: Terungkap Sopir Inara Rusli yang Pertama Ambil CCTV, Berawal Dengar Suara Aneh

“Pada sehari sebelum pengambilan CCTV, ART menyampaikan ada suara laki-laki dan suara aneh di lantai tiga,” ujar Sukardi saat ditemui awak media, Senin (2/2/2026).

Agung pun memeriksa CCTV bukan karena keputusan sepihak. Ia sudah lebih dulu melakukan diskusi dengan beberapa saksi yang berada di rumah saat itu.

Terkait dugaan mengambil CCTV untuk diperjualbelikan dan mengambil keuntungan, Sukardi dengan tegas membantahnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada keuntungan materi yang diterima Agung terkait CCTV tersebut.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *