
loading…
Rencana Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) dinilai sarat akan konflik kepentingan. Foto/Dok
Sehingga pemegang saham tidak harus berasal dari perusahaan tercatat saja, tetapi boleh dimiliki oleh publik, salah satunya Danantara. Sebelumnya CEO Danantara Indonesia menegaskan, bahwa Danantara bersikap terbuka terhadap kemungkinan tersebut apabila proses demutualisasi BEI telah terealisasi.
“Demutualisasi BEI seharusnya tidak boleh dijual sahamnya ke Danantara karena besarnya konflik kepentingan,” kata Bima saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (31/1/2025).
Baca Juga: Penyegaran Otoritas Pasar Modal di Tengah Badai MSCI, Kepercayaan Investor Bakal Pulih?
Ia menilai, kondisi ini akan mempengaruhi independensi pengambilan keputusan pasar. Hal tersebut bisa terjadi ketika Danantara sebagai pemegang saham yang terafiliasi dengan Pemerintah masuk dalam jajaran direksi selaku pemangku kebijakan.