
loading…
Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda. FOTO/dok.SindoNews
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sumber pendanaan pindar masih didominasi oleh perbankan dengan nilai sekitar Rp60,79 triliun atau setara 64,10 persen dari total outstanding pendanaan pindar pada November 2025. Data tersebut menunjukkan peran signifikan bank dalam menopang pertumbuhan industri fintech pembiayaan.
Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai penyaluran kredit perbankan kepada pengelola pindar mampu memutus sebagian rantai birokrasi dalam pelepasan dana. “Perbankan lebih mudah lebih murah untuk menyalurkannya lewat Pindar dibandingkan mereka berkunjung ataupun menyalurkan sendiri kan karena kan ada uang kunjungan dan sebagainya, tapi dengan mereka ke Pindar, semua itu menjadi di luar tugas bank,” ujar Huda dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Baca Juga: Pinjol Jadi Favorit Warga RI, Pendanaan Tembus Rp92,92 Triliun
Menurut Huda, pembiayaan yang disalurkan ke pindar, alih-alih langsung ke debitur seperti pelaku UMKM, juga dinilai lebih mudah dimitigasi risikonya. Hal tersebut sejalan dengan penggunaan mekanisme Asuransi Administrative Service Only (ASO) yang berfungsi untuk meminimalkan risiko gagal bayar.
“Nah soal pengembalian investasi di pindar itu bagi investor itu sekitar 15% minimal. Bisa sampai 20%. Artinya itu jauh lebih tinggi ketika mereka menyalurkan kredit sendiri, kreditur ke UMKM,” ucapnya.