SNI Perkuat Daya Saing Industri Pupuk Nasional



loading…

Penyerahan Sertifikat dan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI 2803:2024 Pupuk NPK Padat kepada PT Sentana Adidaya Pratama (SADP), Wilmar Group, di Dumai, 8 Januari 2026. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam industri pupuk menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat daya saing industri nasional, sekaligus melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar.

Kepala Pusat Perumusan, Penerapan, dan Standardisasi Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Tri Ligayanti mengatakan penerapan SNI merupakan bagian penting dari strategi nasional untuk memastikan kualitas dan keamanan produk industri dalam negeri. SNI bukan sekadar kepatuhan, tetapi cerminan komitmen terhadap kualitas dan keberlanjutan.

“Dengan penerapan SNI, industri pupuk diharapkan dapat menghasilkan produk yang konsisten, efisien, dan ramah lingkungan,” ujar Tri dalam keterangan tertulis, Minggu (18/1/2026).

Baca Juga: Peduli Pendidikan, Wilmar Sediakan Sekolah Berkualitas di Perkebunan Sawit

Hal itu disampaikan dalam acara penyerahan Sertifikat dan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI 2803:2024 Pupuk NPK Padat kepada PT Sentana Adidaya Pratama (SADP), Wilmar Group, di Dumai, 8 Januari lalu.

Tri mengatakan, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem standardisasi yang berdaya saing tinggi. Pihaknya mengapresiasi PT SADP atas komitmen kuatnya dalam memenuhi sertifikasi SNI. “Ini diharapkan menjadi contoh bagi industri lainnya untuk segera menyesuaikan diri dengan ketentuan baru dan berpartisipasi dalam membangun industri nasional berbasis mutu,” jelasnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *