
loading…
Guru Besar UMY Prof Imamudin Yuliadi menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bisa disamakan dengan anggaran pendidikan dan isu kesejahteraan guru. Foto/Dok.SindoNews
Tujuannya yakni meningkatkan kualitas fisik generasi muda sekaligus menjalankan kewajiban negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
Baca juga: Prabowo: MBG Jawaban Negara Atas Masalah Gizi Anak Indonesia
“Program MBG harus dibedakan secara tegas dari anggaran pendidikan dan gaji guru. Peruntukannya berbeda, meskipun dampak akhirnya bisa meningkatkan kualitas pendidikan karena kondisi fisik dan kesehatan siswa menjadi lebih baik,” kata Imamudin, dikutip Kamis (15/1/2026).
Dia menjelaskan, MBG dirancang untuk memastikan peserta didik memperoleh asupan gizi yang memadai agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Dengan kondisi fisik yang sehat, siswa diharapkan mampu menyerap pelajaran dengan lebih baik, meningkatkan konsentrasi, serta menekan risiko stunting dan gangguan kesehatan lainnya.
Namun demikian, lanjut Imamudin, peningkatan kualitas pendidikan melalui MBG bersifat tidak langsung. Oleh karena itu, program tersebut tidak dapat disandingkan dengan anggaran pendidikan formal yang diperuntukkan bagi pembangunan sarana prasarana, peningkatan kualitas tenaga pendidik, maupun pengembangan kurikulum.